Viral Panti ODGJ Cilacap Disebut Tidak Mendapatkan Perhatian Pemerintah
Viral, pemerintah disebut tidak perhatian terhadap panti ODGJ.
KamiBijak.com, Infosiana – Panti Rehabilitasi Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofirin di Cilacap, Jawa Tengah, menjadi perbincangan di media sosial setelah pemimpinnya mengungkapkan kekecewaannya terkait absennya dukungan dari Dinas Sosial Bandung. Pria yang diduga sebagai pemimpin panti tersebut dalam video menyampaikan bahwa Dinsos Bandung telah menitipkan 40 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke panti tersebut sembilan bulan yang lalu, tetapi tidak ada bantuan yang diberikan untuk merawat mereka.
Pria tersebut juga menyinggung Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk segera mengirimkan bantuan ke panti tersebut. Menyikapi hal ini, Kementerian Sosial menjelaskan bahwa bantuan sudah diberikan sejak Februari 2023. Melalui Sentra "Satria" di Baturraden, Kementerian Sosial memberikan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada panti pada 21 Februari 2023, jauh sebelum informasi ini tersebar di media sosial. Bantuan tersebut berupa sembako untuk 35 ODGJ di panti, mencakup beras, gula pasir, kacang hijau, susu, minyak goreng, sarden, teh, biskuit, kecap, dan makanan lainnya.
Kepala Sentra "Satria" di Baturraden, Darmanto, menyatakan bahwa bantuan sudah diberikan sejak Februari 2023 berdasarkan proposal yang diajukan oleh panti. Darmanto menegaskan komitmen mereka untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk akses pada perekaman data kependudukan, perawatan kesehatan fisik, dan perawatan kesehatan jiwa bagi ODGJ.
Video keluhan dari pemimpin Panti Tanbihul Ghofirin Cilacap diunggah pada 2 Desember 2023, di mana pemimpin tersebut mengeluhkan ketiadaan bantuan dana dari Dinsos Bandung, meskipun ODGJ telah dititipkan sembilan bulan yang lalu. Dalam tanggapan atas keluhan ini, Kepala Dinas Sosial Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati, menyatakan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Bandung telah menjalin MoU dengan panti di Cilacap, namun usulan pembiayaan mungkin belum terealisasi karena kurangnya anggaran.
Ida berjanji untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh pegawai dinas sosial dan mengatakan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Bandung sedang berkoordinasi dengan panti untuk mencari solusi. Tindakan lanjutan yang diambil oleh Dinsos Kabupaten Bandung mencakup menjemput pulang pasien ODGJ di Cilacap dan menempatkannya sementara di UPTD Dinsos Kabupaten Bandung di Baleendah, sambil terus berusaha untuk reunifikasi. (Zevazan/MG)
Sumber: liputan6.com