KabarBijak

Wagub DKI Harap DPRD Segera Setujui Raperda Mengenai Hak Penyandang Disabilitas

Wagub DKI Jakarta berharap DPRD segera menyepakati Raperda Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

4,862  views

KamiBijak.com, Infosiana – DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI hari ini kembali menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berharap DPRD DKI Jakarta bisa segera menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Alhamdulillah tadi kita sudah melaksanakan paripurna terkait penyandang disabilitas, saya sudah sampaikan tadi masukkan saran dari fraksi. Mudah-mudahan segera disetujui, sehingga semua pihak swasta dan masyarakat untuk dapat meningkatkan kepedulian kita pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Sebelumnya Riza menjelaskan bahwa raperda ini merupakan revisi karena belum sepenuhnya menggunakan pendekatan yang multisektoral terkait penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak dari Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pelindungan Penyandang Disabilitas.

Selain itu, Raperda juga akan mengatur jaminan hak penyandang disabilitas di bidang pendidikan, kesehatan, olahraga, kesenian, dan juga transportasi khusus penyandang disabilitas. 

Pendidikan tentu berkaitan dengan meningkatkan fasilitas dan ketersediaan guru pendamping khusus (GPK) di setiap sekolah sesuai usulan dari sejumlah Fraksi.Sedangkan terkait kesehatan, Riza mengaku bahwa saat ini fasilitas di puskesmas masih belum aksesibilitas. 

Terakhir, Riza juga mengungkapkan Raperda akan mengatur terkait hak perlindungan untuk perempuan dan anak penyandang disabilitas yang nantinya akan dicantumkan pada pasal 46, yakni penyediaan unit layanan informasi dan tindak cepat untuk perempuan dan anak penyandang disabilitas korban kekerasan, memberikan perlindungan khusus sesuai undang-undang, serta menyediakan rumah yang aman dan mudah diakses korban.

Riza mengatakan perlu ada penyesuaian dengan Perda Nomor 10 tahun 2011 ini. Sebab, banyak praktik kegiatan untuk menghormati, melindungi, dan mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas didasarkan pada inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi tuntutan langsung penyandang disabilitas dan meningkatnya jumlah penyandang disabilitas di Jakarta. (Michelle/MG)

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5934127/wagub-dki-harap-dprd-segera-setujui-raperda-tentang-hak-penyandang-disabilitas?_ga=2.209979036.884581713.1644390370-644988863.1639326477 

#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom   
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram   
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok   

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.