Wakil Ketua Umum Partai Golkar Dukung Peran Disabilitas dalam Pemilu
Nurul Arifin mendukung disabilitas ambil peran di Pemilihan Umum.
Kamibijak.com, Infosiana – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin, memberikan dukungan penuh terhadap peningkatan peran disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
Menurut Nurul, disabilitas memiliki hak yang sama dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilu, setelah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas.
Nurul menekankan pentingnya tindakan afirmatif untuk memberdayakan disabilitas dalam Pemilu dan mengakomodasi kebutuhan mereka. Dia juga mengusulkan pelatihan khusus bagi disabilitas yang ingin terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu. Pasal 75 dan 76 UU Nomor 8 Tahun 2016 menegaskan hak politik dan keterlibatan disabilitas dalam kehidupan politik dan publik.
Nurul mengajukan beberapa langkah yang harus diambil untuk memperkuat peran disabilitas dalam Pemilu, termasuk perbaikan fasilitas dan aksesibilitas untuk memudahkan mereka dalam mengakses tempat pemungutan suara.
Dia juga menekankan bahwa keterlibatan disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu akan meningkatkan integritas dan kredibilitas proses tersebut.
Nurul mendorong pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk memperkuat peran disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu melalui tindakan afirmatif yang konkret dan terukur. Dia berharap agar disabilitas tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek aktif dalam proses penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. (MG/Disha)
Sumber: sindonews.com