KabarBijak

Warga Bogor Sudah Bisa Gelar Resepsi Pernikahan, Tapi...

Ade Yasin, Bupati Bogor, sudah memperbolehkan lagi warganya untuk menggelar resepsi pernikahan pada saat PSBB dan AKB

8,076  views

Kamibijak.com, Infosiana – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat sudah memperbolehkan warganya untuk menggelar pesta atau resepsi pernikahan. Namun, penyelenggaraan pesta pernikahan wajib mengikuti protokol kesehatan. 

Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan resepsi pernikahan diperbolehkan meski Kabupaten Bogor masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan pra-adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Saat ini resepsi pernikahan sudah boleh, ini kan yang dinanti oleh masyarakat dari kemarin. Tapi tetap berjalan dengan syarat tiga puluh persen dari kapasitas tempat dan menerapkan protokol kesehatan," kata Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (20/7). 

Izin penyelenggaraan resepsi pernikahan tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2020 tentang PSBB pra-AKB menuju masyarakat yang sehat, aman, dan produktif. Ketetapan ini sudah berlaku sejak 17 Juli 2020.

Perbup juga mengatur sanksi bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum bisa didenda senilai Rp 50 ribu. 

"Dalam rangka memutus mata rantai COVID-19 dan mendisiplinkan penggunaan masker, maka pemerintah daerah memberlakukan sanksi atau denda," kata Ade Yasin. 

Selain sanksi berupa denda, menurut pasal 11 Perbup No 42 Tahun 2020 sanksi lain yang bisa dikenakan adalah teguran lisan dan sanksi membersihkan fasilitas umum.

Seperti diketahui PSBB di Kabupaten Bogor, Depok dan Bekasi diperpanjang selama 14 hari. Sebelumnya, PSBB tahap enam sudah berakhir pada 16 Juli 2020. 

Sumber: https://merahputih.com/post/read/warga-bogor-sudah-dapat-lampu-hijau-gelar-resepsi-pernikahan 

----

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:
Website:http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.