Waroeng SS Viral Potong Gaji Penerima BSU, Manajemen Dipanggil Kemnaker
Waroeng SS kini sedang ramai dimedsos akibat aksinya yang memotong gaji karyawan yang menerima bantuan dari pemerintah (BSU)
KamiBijak.com, Infosiana – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyayangkan aksi Waroeng SS yang akan memotong gaji para karyawannya yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 300.000/bulan dari pemerintah.
Hal ini baru akan dilakukan November dan Desember mendatang.
"Itu (pemotongan gaji kepada penerima BSU) tidak benar dan tidak dibenarkan. Hak pekerja penerima BSU tidak boleh dipotong baik nilai BSU-nya atau pun gaji si pekerja penerima BSU," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri kepada detikcom, Minggu (30/10/2022).
Pihak Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan bakal mencari tahu berita terkait Waroeng SS tersebut. Sanki akan diterima jika yang diberitakan benar.
"Kami akan tugaskan pengawas tenaga kerja untuk mengecek dan kalau terbukti, maka pasti akan ada tindakan," lanjutnya.
Perwakilan Manajemen dari Waroeng SS akan dipanggil langsung oleh Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan. Hal ini untuk menelusuri informasi terkait pemotongan gaji penerima BSU.
"Ditjen Pembinaan Pengawas Ketenagakerjaan akan melakukan penelitian terkait dengan Waroeng SS yang memotong BSU. Nanti akan kami sampaikan hasilnya," ucap Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi dihubungi terpisah.
"Bagian kita untuk mendalami informasi," tambahnya saat ditanya apakah manajemen Waroeng Spesial Sambal akan dilakukan pemanggilan.
(MG/Dicky)
Sumber: finance.detik.com
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok
Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.