KabarBijak

Aceh Belum Siap, Tuan Rumah Peparnas XVII Akan Dialihkan ke Solo

Menjelang Peparnas XVII 2024, Sumut menyatakan diri belum siap menjadi tuan rumah dan Solo menjadi sebuah solusi.

59  views

KamiBijak.com, Infosiana - Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) ke-XVI yang terakhir digelar pada tahun 2021  di Papua. Telah diumumkan bahwa Peparnas selanjutnya akan diselenggarakan di Aceh, provinsi Sumatera Utara berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 132 Tahun 2022.

Aris Darmansyah selaku Plt. Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Selasa 4 Juni 2024 saat Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Penyelenggaraan Peparnas menyampaikan bahwa Peparnas ke-XVII akan diselenggarakan pada tanggal 6-13 Oktober 2024 ini, namun tuan rumah Aceh akan dialihkan ke Solo.

“Surat Ketua Umum National Paralympic Committee of Indonesia (NPC), menjadi dasar koordinasi, yang menyatakan ketidaksiapan Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah penyelenggaraan PEPARNAS XVII 2024,” kata Aris.

Terdapat beberapa kendala dalam penyiapan prasarana dan sarana penunjang penyelenggaraan Peparnas di Aceh, seperti infrastruktur, lokasi pelaksanaan, dan hotel yang belum ramah disabilitas. Maka, Solo menyatakan diri bersedia menjadi alternatif pelaksanaan pesta olahraga disabilitas nasional tersebut, yang secara 90 persen sudah memenuhi syarat ramah disabilitas. Hal ini berdasarkan pengalaman Solo yang pernah menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022 dan segala fasilitasnya telah dikondisikan untuk ramah bagi para penyandang disabilitas. Hanya tinggal menyesuaikan dengan cabang olahraga yang dipertandingkan nanti.

NPC Indonesia akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Provinsi Sumatera Utara, Solo, Karanganyar, serta Jawa Tengah terkait pemindahan tuan rumah Peparnas XVII. Serta menyiapkan usulan kebutuhan anggaran dan peralatan penunjang lainnya, hingga menyiapkan dukungan dari kementerian dan lembaga terkait. Selain itu, pelibatan juga dilakukan melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian dan lembaga terkait dalam menyiapkan administrasi dan teknis pendukung dalam upaya pemindahan itu. (Restu) 

Sumber: liputan6.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
 
Follow kami juga di sini:
 
 
Terima kasih sudah menonton.

Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.