KabarBijak

Komunitas Tuli Laporkan Komika Gerallio Atas Konten yang Menghina Bahasa Isyarat

Komunitas Tuli melaporkan Komika Gerall atas konten video isyaratnya yang melanggar HAM.

1,518  views

KamiBijak.com, Infosiana - Berawal pada hari Kamis 9 Mei 2024, muncul sebuah postingan di media sosial tentang video prank yang dibuat oleh seorang komedian yang berbahasa isyarat tapi tampak seperti asal-asalan. Hal tersebut membuat seorang Tuli yang menontonnya, menjadi merasa tersinggung sebab kontennya dinilai telah menghina Bahasa Isyarat. Sebagaimana Bahasa Isyarat adalah sebuah identitas budaya dan linguistik bagi komunitas Tuli, kemudian netizen Tuli berkomentar untuk meminta video tersebut harus dihapus paling lambat dalam waktu 24 jam dan apabila tidak dilakukan, maka akan dilaporkan pada polisi. Namun, permintaannya tidak direspon dengan baik dan bahkan dianggap tidak penting. 

Komunitas Tuli melalui wadah advokasi Tuli IDHOLA sepakat untuk serius melaporkan insiden tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya, atas penghinaan terhadap Bahasa Isyarat dan hal itu bukan main-main apalagi dijadikan bahan candaan. Komunitas Tuli memiliki hak asasi atas Bahasa Isyarat yang harus dihormati dan dilindungi, sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang dan bernilai hukum yang kuat. Hak berbahasa Isyarat sebagai Hak Asasi Manusia sudah tertulis dalam UUD 1945 pasca amandemen, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU No. 19 Tahun 2011 tentang Ratifikasi dari Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention On The Rights of Persons with Disabilities) serta UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pria komedian, Gerall dikenai Pasal 157 (1) Jo. 310 KUHP Jo. Pasal 27 (1) Dan (2) UU ITE Jo. Pasal 7 Jo. 144 UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Polisi akan bertindak tegas terhadap pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kini, video prank telah dihapus dan Gerall sudah meminta maaf melalui video isyaratnya. Mari kita ciptakan lingkungan yang inklusif serta menghormati keragaman budaya dan linguistik. (Restu) 

Sumber: cnnindonesia.com dan Press Release IDHOLA

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
 
Follow kami juga di sini:
 
 
Terima kasih sudah menonton.

Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.