Memasuki Bulan Suci Ramadan, Berikut Aturan Buka Puasa Di Transportasi Umum
Transportasi umum KRL, LRT, MRT dan Transjakarta menerapkan aturan berbuka puasa saat di dalam perjalanan.
KamiBijak.com, Infosiana - Bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan, diwajibkan untuk segera membatalkan puasanya ketika waktu untuk berbuka sudah tiba. Namun, bagaimana ketika kita masih beraktivitas di luar atau sedang perjalanan pulang. Berikut ini beberapa kebijakan transportasi umum yang memperbolehkan untuk berbuka puasa di dalam transportasi umum di antaranya :
- KRL Commuter Line
- Diperbolehkan untuk makan dan minum ringan (Kurma, snack ringan dan air mineral)
- Tidak makan yang memiliki bau menyengat
- Tidak membuang/meninggalkan sampah makan dan minum di Commuter Line
- Tetap saling menjaga kenyamanan dan ketertiban umum
- MRT
- Diperbolehkan untuk air mineral atau minum dalam tumbler
- Hanya diperbolehkan ketika waktu berbuka puasa
- Waktu untuk berbuka maksimal 10 menit setelah adzan magrib
- Tetap menjaga kebersihan di area stasiun dan kereta
- Menyimpan dan buang sampah pada tempat sampah terdekat
- Transjakarta
- Makan dan minum diperbolehkan di dalam bus pada saat berbuka puasa, maksimal 10 menit selepas adzan
- Tidak diperbolehkan untuk mengkonsumsi makanan berat seperti nasi dan lauk pauk, makanan yang berbau menyengat dan sejenisnya
- Pelanggan diperbolehkan berbuka dengan air minum, kurma atau makanan ringan lainnya.
- Pelanggan dapat menuju/pergi ke area ritel di setiap halte Transjakarta untuk membeli makanan berbuka puasa
Untuk teman-teman yang beraktivitas menggunakan transportasi umum di bulan puasa ini tidak perlu khawatir untuk berbuka puasa di dalam layanan transportasi umum, karena setiap pelayanan transportasi sudah mengeluarkan kebijakan. Namun dengan syarat tetap taati dan ikuti peraturan yang ada pada setiap layanannya. (Faridz/MG)
Sumber: Kompas.com
Follow kami juga di sini: