KabarBijak

Seleksi CPNS 2024 Dibuka, Berikut Persyaratan untuk Disabilitas

Seleksi CPNS 2024 akan dibuka, berikut persyaratan untuk para Disabilitas.

4,407  views

KamiBijak.com, Infosiana - Pada informasi yang telah diumumkan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo, diketahui bahwa Pemerintah membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sebanyak 2,3 juta formasi yang terdiri dari 690.822 formasi bagi lulusan baru/fresh graduate dan 1.605.694 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  

Formasi instansi pusat sebanyak 429.183 yang terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK. Khusus formasi tersebut merupakan gabungan untuk posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Sedangkan, formasi PPPK di instansi daerah dialokasikan untuk posisi guru sebanyak 417.196 dan 547.416 formasi untuk tenaga teknis. 

Pada seleksi CPNS 2024 kali ini kembali diadakan dengan ketentuan yang baru dan akan dibuka sebanyak tiga periode, yakni periode I di bulan Maret 2024, periode II Juni 2024, dan periode III Agustus 2024. Telah disediakan slot bagi para penyandang disabilitas yang berminat, berikut sejumlah persyaratan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil : 

  1. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
  2. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar. (Restu)

Sumber: tribunnews.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
 
Follow kami juga di sini:
 
 
Terima kasih sudah menonton.

Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.