KabarBijak

WNI di Luar Negeri Dapat Mencoblos Lebih Awal

Sepotong cerita pengalaman dari beberapa WNI mencoblos di Jepang.

4,897  views

KamiBijak.com, Infosiana - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemilihan di TPS dilaksanakan pada Minggu, 11 Februari 2024 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri. WNI pun dapat mencoblos dan mengirimkan lewat pos lebih dahulu dari jadwal. Namun, untuk penghitungan suara tetap dilaksanakan secara serentak pada 14-15 Februari 2024.

WNI yang tinggal di Jepang sudah lebih dahulu memulai pesta demokrasi lima tahunan. Per Minggu 21 Januari 2024, sejumlah WNI telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Mereka yang sudah mencoblos, baik pasangan calon presiden dan wakil presiden maupun calon legislatif, menggunakan hak suara melalui pos. Amplop yang berisi surat suara yang sudah dicoblos itu lalu dikirimkan kembali ke PPLN Tokyo.

Diaspora Zahra Rabbiradlia, WNI yang tinggal di Yokohama menceritakan pengalaman pertama kalinya memilih di luar negeri. Zahra memilih menggunakan hak suara melalui pos karena faktor jarak serta harus mengurus ketiga buah hatinya. “Suara kita begitu berpengaruh. Jangan sampai hilang dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mempermainkan suara kita,” imbaunya.

Aisar, salah satu WNI yang bermukim di Tokyo pun memilih lewat pos karena alasan kepraktisan. Dia pun mengimbau kepada sesama pemilih WNI di luar negeri untuk tidak golput. Berbeda dengan Pemilu 2019, Aisar memilih di lokasi TPS.

Berdasarkan data PPLN Tokyo, total pemilih WNI di Jepang ada 29.434 orang dengan 18.334 laki-laki dan 11.100 perempuan. Adapun, pemilih yang akan mencoblos di TPS sebanyak 2.847 orang dan 26.587 pemilih lewat pos. (Restu)

Sumber: merahputih.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
 
Follow kami juga di sini:
 
 
Terima kasih sudah menonton.

Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.